"ASSALAMUALAIKUM; Tuan-tuan,puan-puan,rakan-rakan sekelian boleh mendapatkan produk istimewa CNI di mana-mana cawangan dan stokis CNI di seluruh Malaysia dengan menggunakan nombor keahlian ini 1436554 atau HUBUNGI : 013-8546275. Terima Kasih."

Wednesday, September 25, 2019

Kewajiban Rakyat

No 5⃣

Tidak ada sikap mendengar dan taat dalam kemaksiatan.

Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam Menerangkan Bahwa seorang muslim wajib mendengar dan taat kepada pemerintah selama tidak memerintahkan kemaksiatan. Jika memerintahkan kemaksiatan, dia tidak boleh mendengar dan taat dalam kemaksiatan tersebut secara khusus. Adapun perintahnya yang lain tetap harus didengar dan diataati. Diriwayatkan Al Imam Al Bukhari Rohimahullah dalam Shohihnya, Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam Bersabda, Mendengar dan taat kepada pemimpin menjadi kewajiban atas seorang muslim, Dalam hal yang disenangi ataupun dibenci, selama pemerintah itu tidak menyuruh kepada kemaksiatan. Namun, jika menyuruh kepada kemaksiatan, tidak ada sikap mendengar dan taat. (HR. Al Bukhori).

✔ Asy Syaikh Ibnu Utsaimin Rohimahulloh mengemukakan, ketika penguasa memerintahkan sesuatu, perintahnya tidak lepas dari tiga keadaan:

1⃣ Perintahnya termasuk apa yang telah diperintahkan oleh Allah Ta'ala.
▪Dalam keadaan ini, wajib bagi kita untuk melaksanakannya karena hal itu perintah Allah Ta'ala, andai mereka mengatakan, TEGAKKAN SHOLAT❗Kita wajib menegakkannya sebagai realisasi dari perintah Allah Ta'ala kemudian perintahnya.

Allah ta'ala berfirman, Wahai orang orang yang beriman Ta'atilah Allah, taatilah Rasul (Muhammad) dan taatilah ulil amri diantara Kalian. (An Nisa: 59).

2⃣ Mereka memerintahkan sesuatu yang dilarang oleh Allah Ta'ala.
▪Dalam keadaan ini, kita katakan, kami akan mendengar dan taat kepada Allah ta'ala dan bermaksiat kepada kalian karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada sang khalik, Misalnya, mereka mengatakan, KALIAN TIDAK BOLEH SHOLAT BERJAMA'AH DIMASJID❗ kita katakan, tidak ada sikap mendengar, tidak pula ketaatan.

3⃣ Mereka memerintahkan sesuatu yang tidak ada perintah Allah ta'ala dan Rasul Nya, tidak pula ada larangannya.

Dalam keadaan ini, yang wajib ialah mendengar dan taat. Menaatinya bukan karena mereka adalah si Ini dan si itu, tetapi karena Allah ta'ala telah memerintahkan kita untuk menaatinya dan karena Rasululloh Shollallohu 'Alaihi Wasallam telah memerintahkan kita, Beliau Shollallohu 'Alaihi Wasallam bersabda, dengar dan taatlah, meskipun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas. Bahkan, ketika beliau ditanya tentang pemerintah yang merampas hak rakyatnya dan bertindak zalim, beliau Shollallohu 'Alaihi bersabda, Atas mereka apa yang telah dipikulnya (Dosa) dan bagi kalian apa yang telah kalian pikul (pahala). Kita memikul kewajiban untuk mendengar dan taat. (transkrip ceramah Asy Syaikh Ibnu Utsaimin yang berjudul Tha'atu wulatil Umur).

Selesai.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Sumber, Buletin Al Wala wal Baro Bandung Edisi 21 tahun ke 13 1434 H/ 26 April 2013. Oleh Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Hafizhohullohu


No comments: